Joko Widodo, Presiden republik Indonesia telah mengumumkan hari libur nasional Lebaran atau Idul Fitri tahun 2022 dan juga cuti bersama.
Kapan Cuti Bersama 2022?
Keputusannya adalah hari libur nasional lebaran atau Idul Fitri jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. Untuk cuti bersamanya berlangsung dari tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ucap Jokowi di tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada hari Rabu (6/4/2022).
Keputusan terkait cuti bersama pada lebaran 2022 ini akan diatur dengan lebih rinci lagi melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa cuti bersama dapat juga digunakan untuk bersilaturahmi terhadap orang tua, keluarga, dan juga kerabat di kampung halamannya.
Pastikan protokol kesehatan
Namun, Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi dan tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi virus corona masih belum usai.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tambah Jokowi.
Diperkirakan, jumlah orang atau pemudik pada tahun ini akan mencapai 85 juta orang. Khusus untuk Jabodetabek saja, diprediksi ada sekitar 14 juta pemudik yang akan pulang ke kampung halaman.
Sementara itu, jumlah pemudik yang diperkirakan akan menggunakan kendaraan pribadi mencapai 47 % dari angka totalnya.
“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ucap presiden.
Sebelum mudik ke kampung halaman, usahakan vaksin booster terlebih dahulu agar nyaman saat diperjalanan nanti.