CUITAN BEKASI – BSU atau yang dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan kembali diberikan. Bagaimana cara mendapatkan dan kapan diberikannya?
BSU merupakan program pemerintah untuk rakyat Indonesia. Program itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022) lalu.
Dapat 1 Juta perorangnya
BSU rencananya akan diberikan pada orang orang yang bergaji di bawah Rp. 3,5 juta. Pemerintah nantinya akan memberikan program BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja yang saat ini masih bergaji kurang dari Rp 3,5 juta. Rencana awal dari program BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada sekitar 8,8 juta tenaga kerja yang saat ini masih memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulannya. Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan sejumlah bantuan dengan nilai Rp 1 juta.
BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang saat ini masih memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta yakni bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Pada 1 April 2022, Airlangga melaporkan dana PEN senilai Rp 29,3 triliun telah direalisasikan untuk program tersebut.
Saat ini masih belum terealisasi karena masih mencapai 6 persen dari total anggaran, yakni Rp. 455,62 triliun. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Rp 1,55 triliun untuk penanganan kesehatan.
- Rp 22,7 triliun untuk perlindungan masyarakat.
- Rp 5 triliun dialokasikan untuk penguatan ekonomi.
Dana dari penanganan pada kesehatan yang dimaksudkan mencakup penguatan dan perluasan vaksinasi, lanjutan penanganan pada pandemi, juga pemberian insentif kepada para tenaga kesehatan. Sementara itu, dana yang akan digunakan untuk perlindungan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH), sembako prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Dana pada penguatan ekonomi hanya difokuskan untuk mendukung terciptanya lapangan kerja, juga mendorong pemulihan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.
Kapan dana BSU dicairkan?
Meskipun begitu, pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para buruh dan juga pekerja tertentu masih belum pasti. Pertanyaan ini mudah ditemui di akun instagram BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Katanya BSU CAIR sebelom lebaran , hari kerja tinggal besok woy sebelum cuti .. GA DIKORUPSI KAN YA ?? SERIUS CUMA NANYA DOANG tolong dong ngasi wacana gausa berlebihan jika ternyata PHP,” tulis salah satu akun di komentarnya.
“Denger denger BSU 2022 bakal dicairkan bulan april sebelum lebaran tapi mana, astaghfirullah alladzim kenapa bohongin rakyat di bulan ramadhan,” ucap akun lain.
Dari komentar tersebut, admin instagram BPJS menjawabnya.
“Selamat pagi Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi,” jawab admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (28/4/2022).
“Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah,”