Viral seorang Budayawan Sunda yang bernama Budi Dalton ramai menjadi pembicaraan publik setelah heboh dirinya melemparkan candaan miras minuman Rasulullah.
Tidak butuh lama, Budi Dalton dilaporakan ke polisi terkait penistaan agama oleh Novel Bamukmin.
Candaan yang membuat budayawan Sunda tersebut dilaporkan ke polisi karena candaan yang dia buat dalam sebuah video. Akibatnya Budi Dalton pun dilaporkan oleh Wasekjen Persatuan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ke Polisi.
Saat itu Budi Dalton mengutarakan candaan terkait miras karena menurutnya jika miras adalah kependekan dari minuman Rasulullah dalam sebuah video bersama Sule dan Mang Saswi.
“Miras minuman Rasulullah,” ucap Budi Dalton, Sabtu (19/11).
Ucapan yang berpolemik tersebut langsung saja membuat gaduh dan ramai diperbincangkan banyak pihak. Sang budayawan Sunda itupun langsung meminta maaf atas candaan yang disebutnya tak disengaja.
“Dalam video ini saya sekali lagi mohon maaf. Apabila (video) viral ini jadi bikin gaduh,” ucap Budi Dalton, pria 50 tahun ini.
Menurut Budi Dalton, video yang beredar dan menjadi viral itu telah dipotong, sehingga seolah dirinya terkesan menghina Nabi Muhammad. Padahal, dirinya mengaku sama sekali tak bermaksud untuk membuat pernyataan menyakitkan tersebut.